Peraturan Wali Kota (Perwali) tersebut Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. Perwali telah diterbitkan pada 9 Maret 2022 dan akan disosialisasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sampai dengan tanggal 9 April 2022 mendatang.